Obyek wisata Waterblow, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, aksesnya kini dibuka oleh ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation).
Namun, yang diizinkan untuk mengunjungi objek wisata Waterblow baru sebatas tamu yang menginap di dalam kawasan ITDC. Sementara, masyarakat umum belum diperbolehkan.
I Gusti Ngurah Ardita, Managing Director ITDC, mengatakan untuk pembukaan objek wisata Waterblow sudah dilakukan sejak pertengahan Januari 2021.
Namun, yang diizinkan masuk atau berkunjung ke objek wisata tersebut masih sebatas bagi tamu atau wisatawan yang menginap di sejumlah hotel di dalam kawasan ITDC.
“Sudah dibuka, tapi hanya wisatawan yang nginap saja (di kawasan ITDC, Red). Bagi wisatawan yang berkunjung ke objek waterblow hanya menunjukkan bukti reservasi saja,” kata Ardita, Senin (8/2/2021) siang.
Untuk masyarakat umum, katanya, saat ini belum diizinkan untuk masuk ke kawasan ITDC. Baik itu untuk berkunjung ke objek wisata waterblow atau beraktivitas seperti olahraga (joging, surfing, cycling).
“Larangan itu semenjak sudah mencuatnya Covid-19. Yang baru saat ini hanya objek wisata waterblow yang sudah bisa diakses oleh wisatawan, itu pun yang menginap di kawasan saja,” tegas Ardita.
Untuk biaya masuk kawasan waterblow, Ardita mengatakan belum diterapkan. Meski sejumlah fasilitas mulai dari pos karcis hingga jalur masuk dan ke luar sudah disediakan.
Bagi wisatawan yang masuk, hanya menunjukkan bukti reservasi semata dan bisa menikmati keindahan objek wisata waterblow. Objek wisata waterblow yang memiliki ciri khas deburan ombak yang muncul dari sela karang.
“Meski hanya dibuka bagi wisatawan yang menginap di kawasan, protokol kesehatan (prokes) tetap kami utamakan. Petugas keamanan selalu melakukan pemantauan terhadap wisatawan yang berkunjung agar tetap menerapkan prokes,” kata Ardita.