Pesisir Pantai di Karangasem Harus Di Pasang Pendeteksi Tsunami

Penggiat pariwisata di pesisir pantai Karangasem mengusulkan kepada BPBD Karangasem untuk memasang alat pendeteksi Tsunami disekitar pesisir pantai Karangasem. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan dan memberikan kenyamanan kepada wisatawan yang berada di kawasan pantai Karangasem.

Pemasangan alat pendeteksi tsunami diusulkan dipasang di beberapa pesisir pantai di Karangasem seperti Pesisir Pantai Tulamben, Pesisir Pantai Amed, Kecamatan Abang dan di Pantai Candidasa.

Made Audi selaku Manager Hiden Paradise Kecamatan Abang sangat berharap bahwa usulan dari para penggiat dan pelaku wisata di Karangasem mampu ditindalkanjuti oleh pihak BPBD. Sebelumnya memang sudah pernah diusulkan namun sampai sekarang belum ada konfirmasi lebih lanjut tentang usulan pemasangan alat pendeteksi tsunami di karangasem.

Sempat diusulkan ke BPBD, tapi sampai sekarang belum direspon. Pemasangan alat pendeteksi tsunami sangat diharapkan. Sehingga tidak seperti kejadian didaerah Palu, Sulawesi Tengah,”ungkapnya belum lama ini.

Pemasangan alat pendeteksi tsunami ini dirasa sangat wajar jika melihat kondisi alam dan lokasi di kawasan pesisir pantai Karangasem. Menurut pengalaman kebanyakan wisatawan saat terjadi gempa akan panic dan naik kedaerah yang lebih tinggi untuk mengantisipasi adanya tsunami akibat gempa.

Jika sudah dipasang alat pendeteksi tsunami makan informasi akan lebih cepat dan akurat diterima oleh para wisatawan dan masyarakat sekitar tentang gempa yang terjadi dan bagaimana detail gempa tersebut.

Menanggapi usulan ini Kepala Pelaksana Bdan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Krangasem, IB Ketut Arimbawa, membenarkan. Dalam waktu  dekat BPBD akan terlebih dahulu untuk mengusulkan ke Pemerintah Pusat. Hanya saja, pihaknya belum berani memastikan apakah usulan itu akan direalisasikan atau tidak.

Ketut Arimbawa juga menyebutkan bahwa Karangasem masuk dalam 100 besar daerah yang rawan bencana dalam survey Indek Resiko Bencana Indonesia (IRBI) 2013.

Memang sebaik-baiknya pencegahan sebelum terjadi harus dilakukan, jangan sampai baru terjadi kejadian menyesal akibat kelalaian yang seharusnya bisa diselesaikan dan diatasi sebelumnya.