Pemerintah Umumkan Subsidi Kendaraan Listrik: Motor Listrik Rp7 Juta, Mobil Listrik Masih Dikaji

Luhut memastikan bahwa subsidi ini akan diberikan untuk mendorong pembelian motor listrik terutama untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. (Liputan6.com)

Pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian motor listrik baru. Rencana ini akan disahkan pada awal Februari. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang memfinalisasi aturan subsidi tersebut.

“Satu lagi sepeda motor listrik yang murni itu diberikan nanti, angkanya sudah ada nanti diumumkan resmi kira-kira Rp7 juta, nanti tepatnya akan dikasih tahu,” terang Luhut.

Diharapkan pada awal Februari bisa dirilis. Luhut memastikan bahwa subsidi ini akan diberikan untuk mendorong pembelian motor listrik terutama untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Sementara itu, untuk mobil listrik, pemerintah belum menetapkan besaran angka yang akan diberikan. Namun, insentif yang diberikan akan berupa pengurangan pajak pembelian.

“Mobil akan diberikan nanti, mungkin pajaknya yang mungkin 11%, mungkin akan dikurangi berapa persen,” kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta pada Kamis, 26 Januari.

Kira-kira apa Anda lebih tertarik untuk beralih ke kendaraan motor listrik atau mobil listrik?