Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengeksplorasi potensi produk investasi syariah di pasar modal dengan fokus pada pengembangan Single Stock Future (SSF), perdagangan karbon, dan Exchange-Traded Fund (ETF) dengan underlying emas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk memperluas produk keuangan derivatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh mengungkapkan bahwa BEI telah memulai pengembangan SSF syariah sebagai langkah awal. SSF dianggap memiliki potensi besar untuk dijadikan produk investasi syariah, dan BEI tengah mengevaluasi kemungkinan tersebut. Selain SSF, BEI juga sedang mengkaji perdagangan karbon sebagai instrumen syariah, mengingat permintaan yang meningkat terhadap produk karbon.
Pada tahap pengkajian ini, BEI juga menyelidiki Exchange-Traded Fund (ETF) yang memiliki underlying emas. Emas dianggap sebagai aset yang mudah diimplementasikan ke dalam instrumen syariah, dan BEI berharap dapat mengintegrasikan ETF emas ke dalam pasar modal syariah di Indonesia. Meskipun demikian, Irwan Abdalloh menyatakan bahwa regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih diperlukan, terutama terkait penggunaan emas sebagai underlying efek.
Irwan Abdalloh menegaskan bahwa meskipun masih menunggu regulasi yang jelas, BEI tetap berkomitmen untuk terus mengkaji dan mengembangkan instrumen produk investasi syariah. Langkah ini diambil untuk mendukung perkembangan pasar modal syariah di Tanah Air, menciptakan lebih banyak pilihan bagi investor yang tertarik dengan produk keuangan berbasis syariah.
Demikian informasi seputar pertumbuhan produk investasi syariah di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Benoanews.Com.