Penipuan investasi bodong semakin mengkhawatirkan di Indonesia, mengancam stabilitas finansial masyarakat. Dalam Seminar Nasional bertajuk “Mewaspadai Kejahatan Investasi Bodong,” yang digelar pada 24 Agustus 2024 di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, para pakar hukum dan keamanan siber memperingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan yang semakin canggih.
Seorang praktisi hukum yang telah banyak menangani kasus penipuan investasi bodong, Oktavianus Setiawan SH., menegaskan bahwa masyarakat masih rentan terhadap skema investasi palsu, meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak berwenang.
“Kasus robot trading Fahrenheit adalah contoh nyata, di mana ribuan orang menjadi korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah,” ujar Oktavianus dalam keterangan tertulis pada Senin, 26 Agustus.
Kasus ini berakhir dengan Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada pelaku serta memerintahkan pengembalian dana kepada para korban.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerugian yang diakibatkan oleh penipuan investasi bodong ilegal mencapai Rp139,67 triliun dalam kurun waktu 2017 hingga 2023. Prof. Dr. Suhandi Cahaya, pakar hukum pidana yang turut menjadi pembicara dalam seminar ini, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi para investor.
“Perlindungan hukum yang kuat akan mencegah maraknya penipuan investasi dan memberikan rasa aman bagi investor,” katanya, seraya menambahkan bahwa hal ini juga penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
CEO Ritz Academy dan pemerhati siber, Roy Shakti turut hadir dalam seminar tersebut. Ia memberikan wawasan tentang cara mendeteksi penipuan investasi bodong dengan menggunakan analisis pola perilaku dan teknologi yang biasa digunakan oleh pelaku penipuan.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk praktisi hukum, akademisi, pengusaha, dan mahasiswa. Para peserta sepakat bahwa peningkatan kesadaran dan edukasi adalah kunci utama dalam mencegah penipuan investasi.
Seminar ini diselenggarakan oleh Media Sudut Pandang, yang memanfaatkan momentum ulang tahunnya yang ke-9 untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai bahaya investasi bodong. Sejak berdiri pada 2015, Media Sudut Pandang terus berkomitmen untuk menyediakan informasi edukatif dan kredibel, baik melalui media cetak maupun online.
Demikian informasi seputar kasus penipuan investasi bodong di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Benoanews.Com.