Penghapusan PLTU batu bara kapan dilaksanakan? Indonesia terus mengambil langkah maju dalam upaya mengatasi tantangan perubahan iklim dan beralih ke sumber energi yang lebih berkelanjutan. Salah satu upaya yang signifikan adalah melalui Mekanisme Transisi Energi (Energy Transition Mechanism/ETM) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam sebuah acara Seminar Workshop mengenai Implementasi ETM pada tanggal 23 Agustus yang lalu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan bahwa Indonesia telah berhasil mengumpulkan dana investasi sebesar US$500 juta atau setara dengan Rp7,6 triliun dengan kurs Rp15.320 melalui skema ETM ini.
Salah satu tujuan utama dari pengumpulan dana investasi ini adalah untuk mendukung penghapusan secara dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan batu bara sebagai sumber energi. Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan bahwa dana tersebut tidak hanya berasal dari Indonesia saja, tetapi juga akan mendapatkan tambahan dana sebesar US$4 miliar dari lembaga internasional seperti Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), serta kontribusi dari pemerintah Indonesia.
Dalam tahap awal implementasi, sekitar 1,5 gigawatt (GW) kapasitas PLTU batu bara di Indonesia dijadwalkan akan dipensiunkan. Rencana ini sejalan dengan komitmen untuk mencapai target netral karbon (net zero emission/NZE) pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat. Untuk mengatasi tantangan dalam implementasi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengidentifikasi beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, sektor swasta perlu terlibat secara aktif, tetapi hal ini terkendala oleh isu perpajakan yang terkait dengan klasifikasi jenis industri. Tantangan kedua adalah tingginya biaya peminjaman (cost of borrowing) yang masih perlu ditekan agar investasi dalam transisi energi ini lebih terjangkau. Selain itu, investasi dalam infrastruktur pendukung untuk distribusi energi terbarukan juga menjadi faktor penting dalam kesuksesan transisi ini.
Menyikapi tantangan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merencanakan pensiun dini (early retirement) bagi 33 unit PLTU batu bara di Indonesia. Keseluruhan kapasitas yang akan dipensiunkan mencapai 16,8 GW. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan hal ini dalam acara Grand Launching Indonesia’s Energy Transition Mechanism pada tahun 2022.
Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya konkret untuk mencapai target pengurangan emisi karbon sebesar 32%, atau setara dengan 912 juta ton CO2 pada tahun 2030. Upaya ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam mewujudkan transformasi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dengan adanya Mekanisme Transisi Energi (ETM) ini, Indonesia berada pada jalur yang positif menuju pengurangan emisi karbon dan diversifikasi sumber energi.
Langkah-langkah ini tidak hanya akan memberikan manfaat jangka pendek dalam bentuk investasi dan penghapusan PLTU batu bara, tetapi juga akan menciptakan landasan yang lebih kuat untuk masa depan energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Indonesia.