PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah mengambil langkah tindakan yang signifikan dengan mengembalikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3 triliun ke rekening kas umum negara. Tindakan ini merupakan tindaklanjut atas surat keputusan pemerintah yang membatalkan suntikan modal tersebut.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Komite Privatisasi, disetujui dan diputuskan untuk mengembalikan dana PMN tahun anggaran 2022 sebesar Rp3 triliun kepada perseroan, serta menghentikan proses rights issue/privatisasi perseroan. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Direktur Waskita Karya, Mursyid melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Minggu, 6 Agustus 2023.
Pembatalan PMN PT Waskita Karya Tahun 2022 diatur dalam surat Menteri Badan Usaha Milik Negara dengan nomor S-410/MBU/08/2023 tertanggal 2 Agustus 2023. Keputusan ini mengakibatkan dampak terhadap rencana kerja anggaran perseroan (RKAP) yang telah ditetapkan. “Pembatalan dana PMN TA 2022 berdampak terhadap RKAP,” ungkap Mursyid.
Sebagai langkah penggantinya, PT Waskita Karya berkomitmen untuk menyiapkan strategi lain dalam rangka menyelesaikan proyek tol dua ruas, yaitu Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi. Kedua ruas tol ini merupakan tujuan penggunaan dana PMN tahun 2022.
PT Waskita Karya berkomitmen untuk meningkatkan kinerja keuangan dan berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut sehingga target-target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai.
“Menghadapi situasi ini, perseroan akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan dan berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif guna menyelesaikan proyek-proyek tersebut sehingga target-target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujar Mursyid. Langkah-langkah yang diambil oleh PT Waskita Karya ini menunjukkan komitmen dan keseriusan perusahaan untuk menyelesaikan proyek-proyeknya serta memperbaiki kinerja keuangan. Dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, diharapkan perusahaan dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat positif bagi pembangunan infrastruktur di Indonesia.