Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengeluarkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) lahan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo untuk seksi Yogyakarta – Kulon Progo di Kabupaten Sleman dan Bantul. Dengan total lahan yang telah mendapatkan izin sekitar 159 hektare, proyek Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo siap memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah DIY.
Pengumuman penetapan IPL Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo tertuang dalam Surat Pengumuman No. 593/8608/2023 yang diteken oleh Sekda DIY, Beny Suharsono selaku Ketua Tim Persiapan pada Jumat (28/7). Rencana pembangunan jalan tol ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 36 bulan setelah tahap persiapan selesai dilaksanakan.
Dengan lahan yang melintasi 5 kecamatan di Kabupaten Sleman dan Bantul, infrastruktur Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo akan membuka pintu bagi kemajuan daerah tersebut. Di Sleman, proyek tol akan mengambil lahan di Kecamatan Mlati dengan titik fokus pada Kelurahan Tirtoadi. Selanjutnya, di Kecamatan Gamping, proyek ini akan meliputi Kelurahan Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, dan Balecatur. Di Kecamatan Godean, jangkauannya mencakup Kelurahan Sidoarum, Sidomulyo, dan Sidokarto, sementara di Kecamatan Moyudan, Kelurahan Sumberrahayu menjadi lokasinya.
Sementara itu, di Kabupaten Bantul, tol ini akan melintasi dua kelurahan, yakni Argomulyo dan Argosari. Implementasi IPL ini akan memicu proses pengadaan tanah pada Tahun Anggaran 2022-2023, yang dimulai dengan tahap persiapan pembentukan tim, rencana pembangunan, pendataan awal, konsultasi publik, penetapan lokasi, hingga pengumuman penetapan lokasi.
Kehadiran Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo diyakini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan perekonomian DIY. Melalui infrastruktur ini, aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah akan meningkat, memberikan opsi transportasi dengan waktu tempuh lebih cepat dan biaya lebih rendah. Pengurangan biaya distribusi dan akses ke pasar regional hingga internasional akan meningkatkan produktivitas dan daya saing wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, tol ini juga akan membuka peluang bagi swasta dan masyarakat dalam rangka pengembangan wilayah, berkat meningkatnya aksesibilitas. Dengan demikian, Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo diharapkan menjadi tonggak penting dalam perkembangan DIY menuju masa depan yang lebih maju dan berdaya saing.