Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara dari pencegahan korupsi mencapai Rp57,9 triliun di tahun 2022. Angka ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp46,5 triliun.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, keberhasilan dan kegagalan pencegahan kasus korupsi sangat tergantung dari komitmen semua pihak. Dia mengatakan, pencegahan merupakan hal yang penting. “Pencegahan korupsi menjadi penting, karena melalui pencegahan maka kita telah menyelamatkan potensi kerugian negara,” katanya dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta pada Selasa, 20 Desember.
Firli kemudian mengatakan, KPK telah melakukan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp57,9 triliun di tahun ini. “Kami ingin sampaikan pada kesempatan hari ini KPK telah menyelamatkan kurang lebih kerugian negara Rp57,9 triliun tahun 2022. Hal ini kita lakukan dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan pencegahan maka anggaran negara bisa digunakan untuk menopang program-program pemerintah. Selanjutnya, Firli yang mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kinerja penegakan hukum bukan diukur dari berapa banyak kasus yang ditemukan. Namun, kata dia, harus ada pencegahan agar tindak pidana tak lagi terjadi.
“Kinerja penegakan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan dan bukan diukur berapa banyak orang yang ditahan namun harus ada pencegahan yang berkelanjutan agar tidak terjadi tindak pidana dan tidak pernah terjadi kembali,” paparnya soal kasus pencegahan korupsi.