Mengintip Jumlah Investor Lokal di Pasar Modal Indonesia

Jumlah investor lokal di pasar modal terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini tentu sangat menggemberikan mengingat saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga diperdagangkan kepada investor asing.

Jumlah Investor Lokal di Pasar Modal Indonesia

Menurut data dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) jumlah investor di pasar modal per Desember 2019 mencapai 2.478.243 orang. Dengan investor lokal mencapai 98,97 persen dan asing 1,03 persen.

“Jumlah investor yang tercatat di KSEI telah mencapai 2,4 juta, untuk investor lokal mencapai 98,97 persen dan asing 1,03 persen,” ujar Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo beberapa waktu yang lalu.

Rincianya, jumlah investor lokal di pasar modal mencapai 24.452.717 orang, dan investor asing sebanyak 25.526 orang.

Budhi menambahkan, total aset yang tercatat di C-BEST per 27 Desember 2019 didominasi oleh kepemilikan investor lokal sebesar 55,67 persen, meningkat dari akhir Desember 2018 di mana kepemilikan lokal mencapai 54,82 persen.

 “Hal ini menunjukkan kontribusi investor domestik yang semakin besar di pasar modal Indonesa,” lanjut Budhi.

Adapun data demografi investor di pasar modal di Indonesia saat ini didominasi oleh pria (54,41 persen) berusia 21-3- tahun (44,62 persen), dengan status pekerjaan pegawai swasta (53,69 persen) dan berpendidikan sarjana (48,23 persen) dengan total aset mencapai Rp 343,17 triliun.

Sedangkan, jumlah investor perempuan mencapai 40,59 persen dengan totoal aset Rp 89,44 triliun per Desember 2019.

Untuk sebaran investor lokal pada tahun 2019 yang berpusat di Pulau Jawa mencapai 71,76 persen. Turun dari sebelumnya pada 2018 mencapai 73,51 persen.

“Larinya ke daerah-daerah. Apa yang dilakukan oleh bursa efek Indonesia melakukan sosialisasi di daerah bisa dibuktikan data dengan penanaman investor pasar modal dari nilai absolutnya,” kata Budhi.

Pertambahan jumlah investor ini tak bisa dilepaskan dari kebijakan baru yang diterapkan pasar modal Indonesia. yakni menerapkan transaksi dana melalui Bank Sentral atau Bank Indonesia (BI) secara menyeluruh untuk penyelesaian transaksi efek atau Full Central Bank Money.