Kementan soal Harga Bahan Pokok: Naiknya Wajar, tapi Ketersediaan Barang Tak Sampai Langka!

Kementan menegaskan harga cabai pada libur Natal dan Tahun Baru terbilang aman dan stabil. (Beritasatu.com)

Pada saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) banyak harga bahan pokok naik di berbagai daerah di Indonesia. Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) melakukan monitoring ketersediaan bahan pokok (bapok) dan harga-harga di pasar.

“Monitoring komoditas kebutuhan pokok masyarakat ini dilakukan dengan mengetahui laporan dari para pedagang-pedagang terkait ketersediaan di lapak-lapak pasar,” kata Ketua Hubungan Antar Lembaga Inkoppas Andrian Lame Muhar soal harga bahan pokok dalam keterangan tertulis pada Minggu, 25 Desember.

Lebih lanjut, Andrian mengatakan untuk kebutuhan Nataru, bahan pokok di pasar masih aman. Namun, para pedagang masih berhati-hati dalam menjualnya. “Kenapa berhati- hati? Karena pedagang kami masih melihat stabilitas stok mereka. Jangan sampai nanti banyak membeli dan dikeluarkan semua justru di bulan berikutnya tidak bisa jualan,” ujarnya.

“Jadi sampai saat ini masih aman, tapi harga jadi tinggi karena kelangkaan barang-barang karena permintaan banyak, sehingga harga jadi tinggi tapi sampai saat ini stok aman,” lanjutnya.

Harga Bahan Pokok Naik Itu Wajar, tapi Tak Mungkin Jadi Langka?

Menurutnya, kenaikan harga pangan di hari-hari besar wajar, yang tidak wajar itu ketika barang yang dibutuhkan menjadi langka. “Ini yang penting saya berharap tidak langka dulu, dan harga-harga lain juga masih normal seperti cabai, bawang merah jika ada kenaikan masih wajar, yang penting fokusnya barang- barang tersebut tidak langka dulu di pasaran, sehingga nanti jika ada kenaikan karena ada permintaan yang sangat banyak, minimal nanti akan turun kembali secara normal. Karena wajar jika kenaikan akan hari raya karena permintaan di pasaran akan meningkat, tapi akan turun kembali jika telah lewat,” tuturnya.

Seperti yang diketahui, salah satu komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga adalah cabai. Beberapa waktu lalu, harga cabai rawit hijau sempat menembus Rp60.000/kg. Namun demikian, Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan harga cabai pada libur Natal dan Tahun Baru terbilang aman dan stabil. Kementan sudah menerjunkan tim ke Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) untuk mengecek harga bahan pokok ini.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto menyatakan bahwa ketersediaan cabai dan bawang merah menjelang Nataru masih aman dan terkendali, baik di wilayah Jawa maupun di Luar Jawa.

“Pemantauan dan pengamanan ketersediaan cabai dan bawang merah ini dilakukan rutin oleh Ditjen Hortikultura, khususnya mendekati Hari Besar Keagamaan Nasional seperti Natal. Dari hasil laporan Tim Pemantauan, pasokan aneka cabai dari wilayah sentra produksi ke Pasar Induk Kramat Jati aman dan terkendali,” ungkap Prihasto soal harga bahan pokok dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu, 25 Desember.