31.480 Bidang Tanah Masih Siluman Di Bali

Masih ada sekitar 31.480 bidang tanah yang masih belum terpetakan. Ini tentunya menjadi sebuah masalah yang sangat besar. Ada banyak pembangunan di wilayah Bali dan sekitarnya. Sehingga mengharuskan mempercepat pemetaan tanah.

Pemberian sertifikat tanaha sebelumnya telah dilakukan oleh Jokowi, dan ini menjadi symbol bahwa Presiden Indonesia ini peduli dengan apa yang sedang dibutuhkan oleh para pemilik tanah. Para pemiliki tanah seharusnya mendaftarkan bidang tanahnya.

Jika saja pemberian ini lancar maka akan  ada pemilik tanah. Tanah siuman tersebut pastinya akan lebih jelas lagi. Dalam rapat Kordinasi tentang percepatan pendaftaran kepemilikan tanah sistematis banyak yang diindikasi belum selesai.

Kendala pemetaan di kota Depansar yaitu sulitnya menemui pemilik tanah yang kosong. Partisipasi masyarakat dalam melakukan kepengurusan tanaha masih sedikit. Pemerintah desa juga belum maksimal dalam mendampingi BPN untuk melakukan pengukuran. Belum ada dana pendampingan disinyalir mnjadi penyebab daripada pengukuran yang tertunda ini.

Sebelumnya pada tahun 2011 ada pemberitaan tentang 11.000 tanah yang belum terpetakan. Namun ini malah menjadi lebih banyak pada tahun ini. Apakah ada perubahan di Bali ataukah berita yang ada belum jelas ekebenaranya?

Mungkin saja ini terkait dengan isu pemberian sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi. Ya pemberitaan kekurangan sertifikat atau tanah siluman ini menjadi isu hangat. Isu hangat yang maish menjadi misteri. Ini emrupakan pemberitaan yang baru terkait dengan isu pemberian sertifikat.

Di Denpasar memiliki banyak wisata. Ini sudah jelas karena Bali sebagai destinasi wisata baik untuk wisatawan lokal maupun asing.

Ada banyak yang bisa dieksplorasi disini. Ada pemberitaan yang mungkin belum valid. Namun, diberitakan oleh teribun bahwa ada sepersekian bidang tanah yang belum dimiliki.

Tanah yang menjadi tanah siluman bukanya tak memiliki pemilik. Namun ini merupakan berita yang perlu untuk dipahami. Apakah ini benar. Nyatanya pada tahun 2011 tidak sampai ke angka tersebut. Jika saja ini benar berarti ada kesalahan system  yang sedang terjadi. Ataukah ada pembuukaan lahan baru yang belum sempat didaftarkan oleh BPN.