Penjualan garam kusamba di wilayah Bali, khusunya di Kabupaten Klungkung masih terbatas. Hal ini yang kemudian membuat Pemerintah Daerah Klungkung akan mewajibkan semua toko modern atau minimarket untuk menjual garam kusamba.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta telah meminta kepada Dinas Koperasi dan Perdagangan untuk mengecek seberapa besar kebutuhan garam yang ada di Kabupaten Klungkung. Selain itu, Suwirta juga meminta pihaknya untuk menghitung konsumsi garam oleh PNS seperti halnya perhitungan distribusi beras yang sudah dilakukan.
Menurut I Nyoman Suwirta, hingga saat ini minimarket atau toko modern belum maksimal dalam menjual produk lokal dari Klungkung. Dia menambahkan bahwa produk garam kusamba tersebut memiliki kualitas baik dan tidak kalah dengan produk lainnya.
Pihaknya akan menyiapkan payung hukum untuk menerapkan aturan tersebut. Jika sudah siap maka semua minimarket wajib menjual produk lokal seperti garam Kusamba. Namun sebelum menerapkan aturan tersebut, I Nyoman Suwirta meminta Dinas Kesehatan untuk mengecek garam kusamba telah lolos uji kesehatan dan layak untuk dipasarkan atau tidak.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung juga diminta untuk mengawasi kandungan yodium pada garam kusamba apakah susah sesuai dengan ketentuan atau tidak.
Di sisi lain, Bupati Klungkung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) akan melakukan sosialisasi Program Pengembangan Garam Kusamba. Sosialisasi ini akan melibatkan warga yang berada di Desa Pesinggahan dan Kusamba. Pihak Kantor Pertahanan nantinya akan mengecek keberadaan lahan yang dimiliki pemerintah Kabupaten Klungkung yang berada di dekat kawasan penggaraman untuk dijadikan lahan penggaraman selanjutnya.
Peraturan tersebut dilakukan akibat kurangnya kinerja dari Tim Pokja Pengembagan Garam Kusamba sehingga mengakibatkan program pengembangan dari garam kusamba terhenti. Selama ini permasalahan yang ada tidak ditindaklanjuti. Bupati juga tidak menerima laporan atas permasalahan tersebut.
Bupati I Nyoman Suwirta menambahkan bahwa permasalahan yang ada sebenarnya dapat diselesaikan asalkan semua anggota Pokja mau bekerjasama dan dapat berinovasi dalam menghadapai setiap masalah. Selain itu, komunikasi terhadap Bupati juga penting karena akan berpengaruh terhadap kebijakan dalam menjalankan pemerintahan.