Mengenal 6 Komoditas Impor Indonesia, Didatangkan dari Pasar Internasional untuk Mencukupi Kebutuhan Dalam Negeri

Ilustrasi impor (foto: Pixabay)

Indonesia merupakana negara yang memiliki sumber daya alam melimpah. Meski begitu, Indonesia masih membutuhkan komoditas impor untuk mencukupi kebutuhan barang tertentu. Lantas, apa saja komoditas impor Indonesia? Mari simak ulasannya berikut ini.

Pengertian Komoditas Impor

Sebelum mengetahui komoditas impor Indonesia, terlebih dahulu Anda perlu mengetahui apa itu komoditas impor.

Yang dimaksud dengan komoditas impor adalah jenis barang atau produk yang didatangkan oleh suatu negara dari luar negeri untuk mencukupi kebutuhan domestik.

Komoditas ini diimpor oleh negara lantaran produk yang ada di dalam negeri jumlahnya tidak mencukupi atau kualitasnya tidak memenuhi standar yang diinginkan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, negara perlu mengimpor barang dari pasar internasional.

Jenis Komoditas Impor Indonesia

Dihimpun dari berbagai sumber, komoditas impor Indonesia terdiri dari berbagai jenis, mulai dari barang konsumsi, bahan baku penolong, barang modal, hingga komoditas non-migas seperti hasil pertanian, peternakan, dan mineral.

Berikut ini adalah beberapa jenis komoditas yang diimpor Indonesia untuk mencukupi kebutuhan di dalam negeri:

  1. Barang konsumsi

    Barang konsumsi yang diimpor Indonesia dari pasar internasional memiliki beberapa kategori, di antaraya:

    • Makanan dan minuman: berupa produk olahan seperti susu, daging beku, kopi, cokelat, serta minuman kemasan.
    • Alat transportasi: kendaraan bermotor (mobil, sepeda motor) dan suku cadang kendaran termasuk barang konsumsi yang diimpor Indonesia. tujuannya untuk memenuhi kebutuhan transportasi di dalam negeri.

    2. Bahan baku penolong

    Jenis komoditas ini mempunyai dua kategori, di antaranya:

    • Bahan baku industri makanan: meliputi gula, tepung terigu, dan mentega. Bahan baku ini umumnya digunakan dalam industri makanan dan minuman, diimpor untuk menjaga kelancaran produksi.
    • Bahan kimia dan farmasi: meliputi bahan kimia, obat-obatan, dan produk farmasi yang digunakan dalam beberapa industri. Di dalam negeri, ketersediaan bahan baku ini sangat sedikit, sehingga harus diimpor untuk mencukupi kebutuhan industri.

    3. Barang modal

    Beberapa jenis barang modal yang diimpor untuk mencukupi kebutuhan di dalam negeri, yakni:

    • Mesin dan peralatan industi: meliputi peralatan pertanian modern, mesin-mesin industri dan teknologi manufaktur.
    • Bahan bangunan: mencakup beberapa material, seperti besi, semen, dan kaca. Barang modal ini dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur.

    4. Komoditas non-migas

    Komoditas impor non-migas Indonesia terdiri dari:

    • Produk pertanian: gandum, jagung, dan kedelai. Sering diimpor untuk menjaga stabilitas pasokan pangan di pasar domestic.
    • Barang pertanian dan peternakan: meliputi pupuk, bibit tanaman, dan peralatan peternakan.
    • Produk mineral: timah, tembaga, dan nikel juga didatangkan dari pasar internasional untuk industri pengolahan mineral dan logam.

    5. Barang luks

    Barang luks atau barang mewah adalah barang yang dibanderol dengan harga tinggi. Barang luks termasuk komoditas yang diimpor Indonesia. beberapa komoditas impor yang termasuk barang luks, yakni perhiasan, tas, sepatu, dan produk fashion mewah lainnya. Komoditas ini diimpor lantaran permintaannya sangat tinggi di pasar domestik.

    6. Barang elektronik dan teknologi

    Perangkat elektronik seperti smartphone, komputer, peralatan elektronik rumah tangga, dan komponen teknologi canggih seringkali diimpor untuk mencukupi kebutuhan di pasar domestik. Demikian informasi tentang komoditas impor Indonesia. semoga artikel ini bisa menambah wawasan pembaca.