Batik Lokal Vs Impor: Tantangan dari China untuk Kuasai Pasar Batik Indonesia

Produk batik impor ini sebenarnya bukan batik sejati, melainkan hanya kain dengan motif batik. (Sindonews.com)

Batik lokal terancam punah karena produk impor dari China? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas), baru-baru ini mengadakan diskusi dengan pengusaha batik tulis dan pemilik batik Wolter, Abel Hesed. Dalam pertemuan ini, keduanya membahas tantangan yang dihadapi oleh industri batik lokal dan upaya untuk menjaga kelestarian batik Indonesia di tengah gempuran produk batik impor dari luar negeri.

Salah satu masalah yang disoroti oleh Abel Hesed adalah masifnya produk batik impor yang masuk ke Indonesia, terutama yang berasal dari China. Produk ini menggunakan teknik printing digital, sehingga proses produksinya sangat tergantung pada mesin, tanpa melibatkan tenaga manusia. Akibatnya, harga produk batik impor ini dapat sangat murah.

Menurut Abel, produk batik impor ini sebenarnya bukan batik sejati, melainkan hanya kain dengan motif batik. Proses pembuatannya tidak melibatkan teknik batik tradisional yang khas, sehingga tidak seharusnya disebut sebagai batik.

Dia juga mencatat bahwa produk batik impor ini tidak memiliki perbedaan yang signifikan dengan produk seperti sprei atau gorden, karena semuanya dapat diproduksi dengan mesin dan dijual dengan harga yang sangat rendah.

Dalam tanggapannya, Menteri Zulhas menegaskan pentingnya melindungi perajin batik lokal. Dia berpendapat bahwa pengetatan impor produk batik perlu dilakukan untuk mendukung perkembangan industri batik dalam negeri dan memungkinkan produk-produknya bersaing di pasar global.

Zulhas menjelaskan, “Untuk itu harus kita lindungi, pengetatan impor terhadap barang-barang tertentu termasuk tekstil. Ini sangat penting dilakukan agar industri batik, perajin batik lokal bisa bertahan sehingga dapat berkembang dan produknya bisa menembus pasar global.”

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Abel Hesed dalam membina perajin batik lokal di berbagai daerah. Langkah ini bertujuan menjadikan batik sebagai busana yang dapat dikenakan oleh semua kalangan masyarakat.

Menurut Zulhas, “Adanya anak muda yang ikut berperan, ikut membina para perajin batik di daerah, kemudian mengangkat batik menjadi busana yang dapat dipakai oleh semua kalangan adalah hal yang baik yang harus kita dukung.” Diskusi antara Menteri Zulhas dan Abel Hesed menunjukkan kesadaran akan pentingnya melindungi warisan budaya Indonesia, yaitu batik lokal, serta mendukung para perajin lokal agar tetap bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menjaga kelestarian batik sebagai salah satu kekayaan budaya Indonesia.