Bank Central Asia (BCA) telah mengumumkan bahwa mereka akan menurunkan nominal minimal transfer antar rekening menjadi Rp1, dari sebelumnya Rp10.000. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah BCA dalam melakukan transaksi perbankan.
Perubahan ini akan berlaku untuk semua jenis rekening Bank Central Asia, baik individu maupun korporasi, dan akan diterapkan mulai tanggal 2 Maret 2023. Turunnya nominal minimal transfer antar rekening ini diharapkan dapat meningkatkan volume transaksi dan aktivitas perbankan di BCA, sekaligus memperkuat posisi BCA sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia.
Bank Central Asia Terus Tingkatkan Layanan Perbankan dengan Inovasi Teknologi Digital
Penurunan nominal minimal transfer antar rekening BCA ini merupakan bagian dari strategi BCA untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat di sektor perbankan. Dalam era digital, di mana semakin banyak masyarakat yang beralih ke transaksi online, persaingan di sektor perbankan semakin sengit. Oleh karena itu, Bank Central Asia berupaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan perbankan dengan teknologi digital terkini.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan pemerintah dalam mendorong penggunaan teknologi digital dalam sektor perbankan dan ekonomi nasional. Dengan mempermudah transaksi perbankan dan meningkatkan aktivitas perbankan, diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan mendorong inklusi keuangan.
Bank Central Asia sebagai bank terkemuka di Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan layanan perbankan yang terbaik bagi nasabahnya, dengan terus mengembangkan teknologi digital dan memperkuat jaringan infrastruktur perbankan di seluruh Indonesia.