Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata III tahun 2018 menjadi salah satu acara yang masuk kalender tahunan Kementerian Pariwisata. Kali ini Rakoran III tahun 2018 digelar di Jakarta dengan membahas berbagai tema pariwisata Indonesia dan salah satunya membahas investasi pariwisata di Indonesia tahun 2019.
Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya dalam sambutanya memaparkan bagaimana kondisi pariwisata Indonesia saat ini dan apa saja peluang sektor pariwisata yang bisa dikembangkan di tahun 2019 untuk semakin mengangkat pariwisata Indonesia di berbagai sektor.
“Sampai tahun 2019, sektor pariwisata membutuhkan investasi dan pembiayaan sebesar Rp500 triliun. Besarnya kebutuhan investasi dan pembiayaan di sektor pariwisata ini kita coba petakan dan bahas dalam Rakornas Pariwisata III/2018,” kata Menpar Areif Yahya.
Pariwisata memang menjadi salah satu sektor yang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah untuk mendulang devisa Negara. Untuk sektor pariwisata saja pemerintah di tahun 2019 sudah mentargetkan devisa yang masuk ke kas Negara mencapai USD20 miliar. Dengan target kunjungan 20 juta wisatwan asing dan pergerakan 275 juta wisatawan lokal.
Untuk mewujudkan target kunjungan wisatawan asing mencapai 20 juta wisatawan asing memang bukan perkara mudah dan itu membutuhkan peran serta program terarah terukur agar nantinya tujuan tersebut benar-benar memberikan dampak signifikan bagi pariwisata Indonesia.
Beberapa program yang coba dijalankan oleh pemerintah untuk mewujudkan 2019 20 juta wisatawan asing diantaranya dengan menetapkan 10 destinasi pariwisata khusus atau biasa disebut dengan “Bali Baru”.
selama periode 2019-2024, dibutuhkan banyak sekali investasi sektor pariwisata untuk menggarap bebeapa proyek destinasi pariwisat unggulan. Seperti 120.000 hotel rooms, 15.000 restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, dan 100 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
saat ini ada tiga isu kebutuhan pembiayaan yang diperlukan. Yakni kebutuhan pembiayaan untuk membangun 10 destinasi pariwisata prioritas (DPP), kebutuhan pembiayaan usaha homestay (2018-2019), dan kebutuhan pembiayaan usaha UMK Pariwisata (KUR Khusus Pariwisata).
Rakornas III Pariwisata turut meluncurkan program universal traveller protection. Sebuah program perlindungan bagi wisman dan wisnus yang melakukan perjalanan di Indonesia. Asuransi perjalanan yang diperkirakan dapat meng-cover sampai Rp320 triliun sampai tahun 2024 mendatang.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan MoU dengan sejumlah kementerian terkait. Antara lain Menteri Pariwisata dengan Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan UKM, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Lembaga Pembiayaan Pemerintah serta lunching Universal Traveller Protection.