TikTok Shop Indonesia kembali menjadi sorotan setelah DPR menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh platform tersebut. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berencana untuk memanggil berbagai pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi terkait isu ini.
“Pemerintah, KPPU, Kemendag, dan Kemenkop UKM adalah beberapa pihak yang akan kami panggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop. Kolaborasi dengan semua pihak terkait menjadi penting dalam memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam industri digital di Indonesia,” ujar Martin dalam keterangannya.
Dugaan pelanggaran yang dimaksud terkait dengan fitur TikTok Shop yang masih terhubung dengan platform media sosial tersebut. Martin menegaskan bahwa sejumlah pelanggaran yang dilakukan akan ditelusuri sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk ketidakpatuhan terhadap Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
“Mengumpulkan data mengenai sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar aturan tersebut akan membantu dalam menentukan langkah-langkah penegakan hukum yang tepat. Temuan indikasi pelanggaran ini tidak hanya terkait dengan fitur belanja TikTok Shop, tetapi juga dengan aktivitas predatory pricing yang dilaporkan oleh Kementerian Koperasi-UKM,” tambahnya.
Martin juga menyoroti kekhawatiran akan dampak konten TikTok terhadap kesehatan mental pengguna, khususnya anak-anak. Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar konten di TikTok berpotensi merusak kesehatan mental dan bahkan mendorong tindakan yang berbahaya.
Dengan lebih dari 120 juta pengguna di Indonesia, TikTok memiliki dampak signifikan dan menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan hukum dan regulasi yang tepat sangat penting untuk memastikan lingkungan digital yang aman dan berkualitas bagi semua pengguna, terutama generasi muda.
Demikian informasi seputar TikTok Shop Indonesia yang dipanggil oleh DPR. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Benoanews.Com.