Penyebab Progres PLTA Kayan Berjalan Lambat: Perizinan Kompleks dan Berlapis!

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga air (foto: Pixabay)

Penyebab progres pembangunan PLTA Kayan berjalan lambat diungkap oleh petinggi PT Kayan Hydro Energy (KHE). 

PLTA Kayan merupakan proyek pembangkit listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT). Hydropower ini dibangun di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Termasuk dalam proyek strategis, pembangunan PLTA Kayan Cascade memakan waktu yang lama hingga lebih dari satu dekade.

PT KHE selaku pihak yang mengerjakan proyek tersebut telah mendapatkan izin lokasi untuk pengelolaan Sungai Kayan sejak tahun 2012, atau pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Akan tetapi, sampai saat ini, belum ada satupun bendungan yang terbangun di sungai tersebut.

Penyebab Progres PLTA Kayan Berjalan Lambat

Perihal lambatnya progres pembangunan PLTA Kayan Cascade, hal ini disebabkan oleh perizinan yang cukup kompleks dan berlapis, mengingat belum ada preseden proyek sebesar ini di Indonesia maupun Asia Tenggara.

“Proses perizinan sangat panjang, dengan lebih dari 60 izin yang diperlukan, dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan,” kata Komite Eksekutif PT KHE, Steven Khi dalam acara Business Dinner on an Investment Opportunity in Kayan Hydro Power Energy yang digelar di Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024 malam.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa saat ini PT KHE sudah mendapatkan seluruh izin dan lisensi yang dibutuhkan untuk mengembangkan dan membangun proyek PLTA Kayan Cascade.

Sebagai contoh, perseroan sudah mendapatkan izin lokasi pada 2012. Berikutnya, pada 2013, PT KHE mendapatkan izin pemanfaatan sumber daya air (IPSDA) sungai Kayan.

Berikutnya, analisis soal dampak lingkungan (AMDAL) untuk proyek PLTA Kayan Cascade, PT KHE sudah mengantongi persetujuan kerangka AMDAL, izin kelayakan lingkungan, dan izin lingkungan pada 2014. Lima tahun kemudian atau pada 2019, PT KHE mendapatkan izin usaha penyediaan tenaga listrik (IUPTL). Ini menjadi izin utama perusahaan pembangkit listrik.

Pada 2020, PT Kayan Hydro Energy mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (PPKH) dan izin pembangunan Bendungan PLTA Kayan 1.

Steven menuturkan, kendala terbesar adalah memastikan proyek ini tetap berada di bawah kendali Indonesia. sebab, proyek ini merupakan kerja sama strategis antara Indonesia dan Jepang.

“Meskipun sulit, pemerintah dan PT KHE terus berkomitmen untuk memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi pengendali utama dalam proyek ini,” sambung Steven.

Sekedar informasi, saat ini PT KHE sedang melobi calon investor Jepang untuk masuk ke dalam proyek PLTA Kayan Cascade. Untuk memuluskan langkah tersebut, PT KHE menjalin pertemuan bisnis dengan sejumlah perusahaan terkemuka asal Jepang pada Senin, 19 Agustus 2024, malam.

Sebelumnya, megaproyek ini sudah mendapatkan dukungan dari pengusaha kawakan Hashim Djojohadikusomo yang tak lain adalah adik Prabowo Subianto, presiden terpilih 2024-2029.

Perusahaan Hashim, PT IKANI sudah memberikan izin penggunakan kawasan konsesi ini untuk proyek PLTA Kayan Cascade.

Proyek PLTA Kayan Cascade diperkirakan membutuhkan investasi sebesar 17,8 miliar dolar AS atau setara Rp275,9 triliun (asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS). Dana investasi tersebut akan digunakan untuk membangun PLTA Kayan 1-5, termasuk infrastruktur pendukung seperti jalur transmisi dan gardu induk dengan kapasitas 9.000 megawatt (MW).

Demikian informasi tentang penyebab progres PLTA Kayan berjalan lambat. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan pembaca.