Kawasan industri Indonesia terus menjadi pilar penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam upaya untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029, penguatan kawasan industri menjadi hal yang sangat krusial, khususnya investasi kawasan industri.
Investasi kawasan industri dipaparkan telah menunjukkan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia, dengan nilai investasi yang tercatat mencapai Rp6,173 triliun hingga triwulan IV 2024.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Tri Supondy mengungkapkan bahwa sektor ini tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi yang besar, tetapi juga menciptakan lebih dari 2,3 juta lapangan kerja.
“Angka ini menunjukkan bahwa kawasan industri berperan besar dalam perekonomian nasional dan berpotensi terus berkembang,” ujar Tri.
Investasi Kawasan Industri: Kontribusi Besar terhadap Ekonomi Nasional
Indonesia saat ini memiliki 170 kawasan industri yang tersebar di seluruh wilayah, dengan tingkat okupansi mencapai 58,39 persen.
Dalam lima tahun terakhir, terdapat penambahan 52 kawasan industri baru yang menunjukkan bahwa kawasan industri tetap menjadi destinasi utama investasi, baik dari investor domestik maupun asing. Hal tersebut menjadi sinyal positif bagi industri di Indonesia yang terus berkembang pesat.
Untuk lebih meningkatkan daya saing kawasan industri, Kementerian Perindustrian tengah menyelesaikan sejumlah regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.
Beberapa regulasi yang telah diselesaikan meliputi Permenperin tentang Standar Kawasan Industri dan revisi Permenperin Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL-RPL).
Salah satu inovasi yang diluncurkan untuk menarik lebih banyak investor adalah Program Paket Ekonomi Investasi atau F3YI (Free for 5 Years Investment) yang diinisiasi oleh Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).
Program itu menawarkan skema bebas sewa lahan selama lima tahun pertama, serta fasilitasi perizinan dan kemudahan skema kepemilikan setelah masa sewa berakhir. Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana berharap program tersebut dapat meningkatkan daya tarik kawasan industri Indonesia di tengah kompetisi global yang semakin ketat.
Pembangunan dan investasi kawasan industri yang berkelanjutan juga tengah menjadi fokus utama. Kawasan-kawasan industri di Indonesia dirancang untuk mengadopsi teknologi tinggi, menyerap tenaga kerja secara masif, dan terintegrasi dengan pendidikan vokasi.
Selain itu, prinsip industri hijau dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru juga sedang dijalankan untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan terhadap dinamika perubahan global.
Investasi kawasan industri di Indonesia terus berkembang pesat, dengan nilai investasi yang besar dan menciptakan lapangan kerja yang signifikan. Dengan dukungan regulasi yang semakin diperbaiki dan program inovatif seperti F3YI, sektor ini berpotensi semakin memperkuat perekonomian Indonesia di masa depan.
Demikian informasi seputar investasi kawasan industri. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Benoanews.Com.
Tags: Bisnis, Ekonomi, F3YI, HKI, industri hijau, Investasi Kawasan Industri, kawasan industri, Kementerian Perindustrian, Keuangan, pendidikan vokasi, Pertumbuhan Ekonomi, program ekonomi, regulasi industri, sektor industri Indonesia