Investasi Asing Rp50 Triliun di IKN: Penjelasan Otorita dan Skema KPBU

Dikabarkan bahwa belum ada investasi asing yang benar-benar terealisasi di IKN karena infrastruktur di kawasan inti proyek belum selesai. (Erakini.com)

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan penjelasan mengenai klaim investasi asing senilai Rp50 triliun di IKN yang sempat diumumkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Klaim ini menjadi sorotan setelah Bahlil baru-baru ini menyatakan bahwa belum ada investasi asing yang terealisasi di IKN hingga saat ini.

Pada akhir tahun 2023, Bahlil mengumumkan bahwa sekitar Rp50 triliun investasi asing telah masuk ke proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Pernyataan ini disampaikan untuk membantah klaim bahwa tidak ada investasi asing di IKN.

“Yang dari luar Indonesia sekarang sudah deal investasi dan sudah masuk sekitar kurang lebih Rp50 triliun,” ujar Bahlil pada Desember 2023.

Namun, pernyataan Bahlil berubah drastis pada Juni 2024. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada investasi asing yang benar-benar terealisasi di IKN karena infrastruktur di kawasan inti proyek belum selesai sepenuhnya.

“Sekarang belum mereka (investor asing) bisa lakukan investasi di IKN karena infrastruktur di lingkaran I belum selesai 100 persen. Sekarang kami lakukan percepatan,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 11 Juni 2024.

Investasi Asing dan Skema KPBU

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, mengungkapkan bahwa investor asing akan segera masuk ke IKN dalam waktu dekat. Menurutnya, banyak investor asing yang lebih memilih skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP), yang memberikan jaminan pemerintah sehingga mereka bisa lebih yakin dalam menghitung return on investment (ROI).

“Investor asing banyak masuk dalam skema KPBU karena ada jaminan pemerintahnya. Dengan jaminan ini, mereka lebih percaya diri dan dapat melakukan feasibility study (FS) dengan lebih baik,” ujar Agung.

Saat ini, sudah ada sembilan perusahaan yang sedang melakukan FS untuk proyek KPBU di tiga sektor yang berbeda, dengan total nilai investasi diperkirakan mencapai Rp48 triliun. “Dari asing, paling tidak ada tiga negara yaitu Malaysia, China, dan Uni Emirat Arab yang perusahaannya sedang dalam proses ini,” tambah Agung.

Agung menjelaskan bahwa proses investasi melalui skema KPBU lebih panjang dan kompleks dibandingkan dengan investasi swasta murni. Hal ini karena melibatkan berbagai pihak dan memerlukan perhitungan risiko yang matang. “Proses ini memang lebih panjang karena melibatkan banyak pihak, dan kita harus hati-hati dalam menghitung risiko juga,” jelasnya.

Meski demikian, OIKN optimis bahwa dengan percepatan penyelesaian infrastruktur dan jaminan pemerintah, investasi asing di IKN akan segera terealisasi dan memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ibu kota baru Indonesia ini.

Dengan jaminan pemerintah yang kuat dan peningkatan infrastruktur, IKN diharapkan dapat menarik lebih banyak investor asing. Investasi asing ini tidak hanya akan membantu mempercepat pembangunan ibu kota baru tetapi juga akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

OIKN terus berupaya menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan transparan untuk menarik minat investor dari berbagai negara. Kehadiran investor asing di IKN akan menjadi indikator penting bagi keberhasilan proyek ini dan komitmen Indonesia dalam membuka diri terhadap peluang investasi global.

Demikian informasi seputar pertumbuhan investasi asing di IKN Nusantara. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Benoanews.Com.