Apakah Masyarakat Umum Bisa Tinggal di IKN? Begini Jawabannya

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu proyek terbesar yang dicanangkan pemerintah Indonesia. Berbagai pertanyaan muncul seiring dengan kemajuan pembangunan, salah satunya adalah, Apakah masyarakat umum bisa tinggal di IKN? Mari simak jawabannya dalam ulasan berikut ini.

Apakah Masyarakat Umum Bisa Tinggal di IKN?

IKN dirancang sebagai kota yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan masyarakat. Dengan demikian, ibu kota baru tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) seperti PNS dan PPK atau TNI/Polri saja, warga umum juga diperbolehkan tinggal di IKN.

Terkait hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyiapkan hunian berbentuk rumah subsidi yang bisa diakses masyarakat kelas menengah ke bawah. Kelompok masyarakat ini bakal diberi kesempatan untuk memiliki hunian di IKN.

“Teta pada perumahan untuk masyarakat yang menengah ke bawah (di IKN) tetap ada,” kata Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S, Atmawidjaja.

Endra mengatakan, pihaknya akan berupaya mendorong adanya hunian yang berimbang di ibu kota baru. Hal ini sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Perumahan dan Pemukiman.

Kendati demikian, Kementerian PUPR belum tahu pasti kapan pasar rumah subsidi busa masuk ke IKN. Hal ini lataran zonasi utuk rumah subsidi masih disiapkan oleh Otorita IKN.

Bagaimana Progres Pembangunan Infrastruktur Dasar di IKN?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan pembangunan infrastuktur dasar di IKN seperti Istana Negara, instalasi pengelolaan air, hingga jalan sudah mendekati 100 persen per Agustus 2024. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Pembangunan Istana Negara 

    Menteri Basuki bilang, progress pembangunan Istana Negara dan lapangan upacara di IKN telah mencapai 93 persen.

    “Gedung Istana dan lapangan upacara 93 persen yang kemarin dipakai upacara 17-an. Kemudian Gedung Istana Garuda itu adalah kantor presiden di belakangnya, progesnya 93 persen,” kata Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu, 21 Agustus 2024.

    • Pembangunan Instalasi pengolahan Air

    Berikutnya, Menteri PUPR membagikan progres pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di IKN.

    Menurut Basuki, pembangunan IPA di kawasan pusat pemerintahan baru sudah mencapai 92 persen.

    Menteri Basuki menyatakan, Kementerian PUPR berkomitmen dalam meningkatkan kualitas air minum di ibu kota baru.

    Untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Plt Ketua Badan Otorita IKN menyebutkan bahwa progresnya sudah menyentuh 99 persen.

    • Infrastruktur Jalan dan Jembatan

    “infrastuktur jalan dan jembatan antara lain untuk Jalan Tol IKN 3A dengan progres 83 persen, Tol IKN Seksi 3B progress 96 persen, dan Tol IKN Seksi 5A 91 persen,” papar Menteri PUPR.

    • Pembangunan Jalan Feeder

    Sementara progres pembangunan jalan feeder di sekitar IKN baru sekitar 84 persen. Secara keseluruhan, anggaran dukungan infrastruktur dasar IKN mencapai Rp41,41 triliun dengan progres pelaksanaan 50,4 persen.

    Menurut penuturan Basuki, ada 108 paket terkontrak yang terbagi dalam tiga kelompok paket yang sedang dikerjakan.

    “Dukungan infrastruktur IKN tahun 2024 sebesar Rp41,41 triliun. progress pelaksanaan paket fisik IKN pada 20 Agustus 2024 sebanyak 108 paket mencapai 50,4 persen,” papar Basuki.

    Menteri PUPR kemudian merinci progress batch 1 sebanyak 40 paket progres dengan pelaksanaan mencapai 91,4 persen.

    “Batch 2 sebanyak 31 paket 56,3 persen, dan batch 3 sebanyak 13 paket 14 persen,” sambung Basuki.

    Demikian jawaban dari pertanyaan apakah masyarakat umum bisa tinggal di IKN. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan Anda.