Gebrakan Gubernur Bali Koster 100 Hari Memimpin Bali

Gubernur Bali I Wayan Koster belum genap 100 hari memimpin Bali sudah membuat beberapa kebijakan yang dinilai merupakan gebrakan. Salah satu kebijakannya yang dinilai positif adalah mewajibkan para PNS jajarannya untuk memakai busana adat, bahasa, aksara dan sastra pada hari tertentu.

Nantinya pergub mengenai pakaian adat dan aksara bali akan diberlakukan mulai tanggal 5 Oktober 2018. Ada beberapa lokasi yang memang sudah dipilih sebagai lokasi untuk memasang huruf aksara Bali agar mudah dilihat oleh masyarakat Bali secara umum.

Untuk diketahui, aturan tentang penggunaan busana adat itu tertuang dalam Pergub nomor 79 tahun 2018. Sementara, aturan tentang pelindungan dan penggunaan bahasa, aksara dan sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali tertuang dalam Pergub nomor 80 tahun 2018. Kedua pergub ini diteken pada Senin (1/10) kemarin.

Penggunaan bahasa Bali akan mulai diwajibkan pada Kamis (11/10) mendatang. Penggunaan bahasa Bali dan busana adat ini wajib dilakukan setiap Kamis, hari Purnama, hari Tilem, dan hari jadi Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pengecualian penggunaan bahasa Bali dan busana adat diberlakukan pada penyelenggaraan apel/upacara bendera, kegiatan yang bersifat nasional dan internasional, kegiatan yang melibatkan instansi tingkat pusat, kegiatan yang bersifat lintas provinsi dan lembaga serta masyarakat adat lainnya.

Mendapatkan mandate sebagai Gubernur Bali periode 2019-2022 menjadi tanggung jawab besar bagi I Wayan Koster untuk membuat Pulau Bali semakin maju.

Kebijakan Koster diharapkan benar-benar mampu mensejahterakan masyarakat Bali khususnya kebijakan yang berkaitan langsung dengan investasi pariwisata di Bali. Pariwisata menjadi salah satu penggerak ekonomi utama masyarakat di Bali. Industri pariwisata harus mampu mendongkrak kehidupan masyarakat Bali, hal inilah yang coba dibenahi Koster sebagai Gubernur Bali.

Oleh karena itu Koster memang memiliki pandangan dan keyakinan bahwa selama ini penyebab dari ketimpangan ekonomi antara Bali Utara dan Bali Selatan adalah tidak meratanya sebaran pariwisata. Bali Selatan lebih menonjol, padahal potensi Bali Utara jiak dikembangak dengan baik dan maksimal tidak kalah dengan menarik.